ATASI KONFLIK SOSIAL di WILAYAH HUTAN, KLHK
LUNCURKAN SIMPLIK
KOMPAS.com – Konflik sosial dalam
kawasan hutan produksi masih marak terjadi. Mulai dari oknum hingga masyarakat
adat atau sekitar terlibat konflik di dalam kawasan hutan produksi dengan
pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK).
Untuk mengatasi hal ini, Dirjen
Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL), membuat terobosan yang disebut
dengan Simplik.
Simplik adalah sistem informasi
pemetaan konflik yang bertujuan untuk dapat melakukan pemetaan dan resolusi
konflik pada IUPHHK. Sistem ini berpedoman pada peraturan Kementerian Kehutanan
dan Lingkungan Hidup.
“Bagi pemerintah, Simplik ini yang
merupakan pengejawantahan (penjelmaan) Perdirjen PHPL No. P.5 /2016 yang akan
membantu mengetahui kinerja aspek sosial setiap IUPHHK di seluruh Indonesia
sehingga hutan produksi mampu mensejahterakan masyarakat sebagaimana amanat
konstitusi,” ujar Dr. Hilman Nugroho, Dirjen PHPL, saat ditemui pada kegiatan
peluncuran perdana Simplik, Selasa (09/10/2018), di Jakarta.
Simplik merupakan platform online
yang nantinya akan menjadi media bagi perusahaan untuk dapat melaporkan segala
konflik sosial yang terjadi di lapangan. Perusahaan bahkan berkewajiban untuk
memberikan laporan secara rutin terkait konflik kawasan hutan produksi yang
terjadi dan perkembangan penyeleseaiannya.
“Contohnya ada kasus klaim lahan di
hutan tanaman industri. Kemudian kita verifikasi laporan ini. Bener enggak
laporan ini? Siapa yang mengklaim dan apa maunya mereka? Apakah mereka
pendatang atau masyarakat sekitar? Sudah ditangani atau belum? Lokasi di mana?
Siapa saja yang terlibat? Bagaimana solusinya? Nah, ini yang akan kita tahu
perkembangannya,” jelas Istanto, Direktur Usaha Hutan Produksi, KLHK yang
ditemui pada kesempatan yang sama.
Istanto meyakini bahwa konflik di
kawasan hutan produksi yang marak terjadi saat ini tidak boleh dihindari dan
harus diselesaikan dengan menyamakan visi antara perusahaan dengan masyarakat
sekitar.
“Ada beberapa opsi yang ditawarkan sesuai
perundangan dan kesepakatan yang dibangun oleh semua pihak. Tidak ada konflik
yang tidak bisa diselesaikan, tergantung bagaimana kita menyikapinya,”
jelasnya.
Senada dengan Istanto, Kalimantan
Program Director WWF, Irwan Gunawan, optimis dengan metode Simplik ini.
“WWF optimis dengan Simplik ini.
Prosesnya bukan 1-2 bulan. Ini sudah dikaji dari tahun 2015,
meskipun tidak
mudah juga untuk meyakinkan bahwa isu konflik sosial ini harus ada payung
peraturannya dan instrumennya. Ini bagian dari knowledge management dalam
memperbaiki konflik sosial yang terjadi,” katanya.
Ia berharap agar dengan Simplik ini,
pemerintah bisa meninjau kembali peraturan yang berkaitan dengan penanganan
konflik sosial atau justru mengeluarkan peraturan baru yang lebih pro ke
masyarakat untuk mengurangi, bahkan menghilangkan konflik sosial ke depan.
Penulis : Bhakti Satrio Wicaksono
Editor : Shierine Wangsa Wibawa
PENDAPAT : Dijaman milenial
seperti sekarang ini yang semua serba digital, konflik adalah hal yang wajar karna kita
dengan mudah mendapatkan informasi yang baik maupun yang buruk dengan waktu
yang sangat real time. Kita hanya
harus lebih teliti untuk mencerna informasi dan tidak mempercayai informasi
yang mentah tanpa diolah terlebih dahulu atau mengecek pada sumbernya.