APA ITU WARGA NEGARA?
Pengertian Warga Negara.
Warga negara sebagai pendukung sebuah negara merupakan landasan bagi adanya
negara. Dengan kata lain bahwa warga negara adalah salah satu unsur penting
bagi sebuah negara. Berikut adalah penjelasan tentang seputar warga negara.
Definisi Warga Negara
Pengertian Warga negara
adalah orang – orang sebagai bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur
negara, yang memiliki hubungan yang tidak terputus dengan tanah airnya, dengan
UUD negaranya, sekalipun yang bersangkutan berada di luar negeri, selama yang
bersangkutan tidak memutuskan hubungannya atau terikat oleh ketentuan hukum
internasional.
Warga negara adalah
penduduk sebuah negara atau bangsa yang berdasarkan keturunan, tempat kelahiran,
dan sebagainya mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai seorang warga dari
negara itu.
Istilah ini dahulu biasa
disebut hamba atau kawula negara. Tetapi pada kenyataannya istilah warga negara
lebih sesuai dengan kedudukannya sebagai orang yang merdeka dibandingkan dengan
istilah hamba atau kawula negara, karena warga negara mengandung arti peserta,
anggota atau warga dari suatu negara, yaitu peserta dari suatu persekutuan yang
didirikan dengan kekuatan bersama, atas dasar tanggung jawab bersama dan untuk
kepentingan bersama.
Menurut AS Hikam warga
negara sebagai terjemahan dari citizenship, yaitu anggota dari sebuah komunitas
yang membentuk negara itu sendir.
Menurut Koerniatmanto S.
warga negara dengan anggota negara. Sebagai anggota negara, seorang warga
negara mempunyai kedudukan yang khusus terhadap negaranya. Ia mempunyai
hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal balik terhadap negaranya.
Menurut Purwadarminta
Warga negara adalah orang yang secara hukum merupakan anggota dari suatu
negara. Secara yuridis, berdasarkan pasal 26 ayat (1) UUD 1945 Dan
Perubahannya, istilah warga negara Indonesia dibedakan menjadi dua golongan
Warga negara asli
(pribumi) yaitu penduduk asli negara tersebut. Misalnya, suku Jawa, Sunda,
Madura, Minang, Batak, Bugis, Dayak dan Etnis keturunan yang sejak kelahirannya
menjadi WNI, merupakan warga negara asli Indonesia.
SUMBER: http://seputarpengertian.blogspot.com/2017/11/pengertian-warga-negara.html
SUMBER: http://seputarpengertian.blogspot.com/2017/11/pengertian-warga-negara.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar